Archive for September, 2005

Handphone

Sunday, September 25th, 2005

Handphone Sebagai Ikon Pop Culture

M. Hilmi Faiq

“Hari gini ga punya handphone?”

(Iklan Mobile 8)

HANDPHONE (HP), yang lima tahun lalu masih menjadi barang langka dan hanya mampu dimiliki oleh kelas ekonomi atas, kini telah mengalami transformasi total menjadi komoditas jelata. Perhatikan, hampir tak ada kelas ekonomi yang tidak dapat menikmati kemajuan teknologi yang bernama HP. Mulai dari petani, nelayan, tukang bangunan, pelajar, mahasiswa sampai mereka yang mapan secara ekonomi seperti pengusaha, pejabat dan sebagainya, kemana-mana menenteng HP.

Ironisnya, sebagian pemakian HP secara luas di masyarakat bukan dipicu oleh arti guna dan manfaat HP itu sendiri, tetapi lebih disebabkan gensi dan prestige. Artinya, masyarakat telah terseret dan terhipnotis untuk menilai manusia lain hanya dari simbol-simbol yang melekat pada dirinya. Inilah yang dikatakan Jean Baudrillard sebagai kelahiran dunia simulasi (simulacrum). Bila kita jalan-jalan ke Afganistan dan sempat mampir ke sebuah departemen store atau tempat umum lainnya, misalnya, ketika kita dapati HP berdering, maka hampir semua orang yang ada di situ serentak merogoh kantong.  Selain itu, mereka sengaja menyeting ponsel dengan nada nyaring ketika berada di karamaian.  Sikap ini akibat mereka ingin dianggap berada dan tidak ketinggalan zaman.

Dalam masyarakat simulasi seperti ini, segala sesuatu ditentukan oleh relasi tanda, citra dan kode. Tanda adalah segala sesuatu yang mengandung makna, yang mengikuti teori semiologi Saussurean memiliki dua unsur, yakni penanda (signifier) dan petanda (signified). Citra adalah segala sesuatu yang nampak oleh indera, namun sebenarnya tidak memiliki eksistensi substansial. Sementara kode adalah cara pengkombinasian tanda yang disepakati secara sosial, untuk memungkinkan satu pesan dapat disampaikan dari seseorang kepada orang yang lain (Piliang, 1998: 13).

Dalam dunia simulasi, identitas seseorang misalnya, tidak lagi ditentukan oleh dan dari dalam dirinya sendiri. Identitas kini lebih ditentukan oleh konstruksi tanda, citra dan kode yang membentuk cermin bagaimana seorang individu memahami diri mereka dan hubungannya dengan orang lain. Lebih lanjut, realitas-realitas ekonomi, politik, sosial dan budaya, kesemuanya diatur oleh logika simulasi ini, di mana kode dan model-model menentukan bagaimana seseorang harus bertindak dan memahami lingkungannya (Hidayat, 2001).

Sementara itu, ketika kontruksi tanda tersebut dikonsumsi dan melekat pada masyarakat secara kolosal, maka muncul gejala baru, yakni budaya populer (pop culture).

Nah, dalam hal ini, kemuncullan HP menjadi monumen penting bagi kejayaan pop culture. Dia merambah kesemua kelas tanpa tabir etnis, suku, agama, politik maupun budaya itu sendiri. Menjadikan HP sebagai alat komunikasi dan gengsi, menjadi budaya yang amat populis di masyarakat kita saat ini. HP telah menjadi ikon budaya populer (pop culture). Maka, mengutip cuplikan iklan sebuah produk jasa operator seluler di atas, menjadi cela berat jika di jaman setua ini, masih ada yang belum pegang HP. Provokatif memang.

Berkaitan dengan ini, Umberto Eco, mengklasifikasi pengguna HP ke dalam lima katagori. Pertama, kelompok orang cacat yang sewaktu-waktu harus menghubungi dokter atau pelayanan medis. Bagi kelompok ini, HP memiliki fungsi yang amat vital. Dia bukan lagi sebagai sarana pemuas prestige, tetapi sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang akan menolongnya. Artinya, nampak betul fungsi kemanusiaan bagi penemunan teknologi ini. Karenanya, kelompok tadi layak bersyukur dan berterima kasih kepada penemu teknologi HP.

Kedua, mereka yang secara profesional harus bisa dikontak kalau sewaktu-waktu keadaan darurat. Kelompok ini meliputi dokter kandungan, polisi, petugas pemadam kebakaran, atau juga orang penting yang banyak dibutuhkan masyarakat luas. Dalam impresi kelompok ini, boleh jadi HP bukan lagi alat yang menyenangkan, karena sewaktu-waktu dapat mengerosi kenyamanan serta keleluasaan dalam menikmati hidup: liburan, saat santai dan sebagainya. Akan tetapi, HP merupakan keharusan teknologi yang harus mereka miliki. Pasalnya, mereka bukan lagi pribadi yang didominasi egosentri, melainkan sesosok manusia yang juga milik publik. Dan, di sanalah mereka eksis.

Ketiga,  Eco memasukkan para peselingkuh. Telepon genggam  menjadi sarana efektif untuk mengembangbiakan jalinan asmara ilegal (perselingkuhan). Kaum peselingkuh, dapat menghubungi pasangan simpanannya tanpa harus menanggung resiko dijahili pasangan resminya atau anggota keluarga lain. Pada titik ini, HP dapat menjadi petaka lembaga keluarga karena dukungannya yang begitu optimal terhadap manajement selingkuh.

Keempat, adalah kelompok yang seolah-olah HP menjadi jari kesebelasnya, tak terpisahkan. Kelompok ini telah mejadikan HP sebagai candu, mereka haus untuk mengontak siapa saja. Mereka gelisah, resah, bahkan stress jika dalam jangka waktu tertentu tidak mengkontak atau dikontak. Muncul dorongan luar biasa dari dalam dirinya untuk selalu ber-handphone ria. Mereka amat girang dan semangat tatkala Hp berdering, tak peduli dimana pun.

Kelompok kelima, adalah orang-orang yang ingin menunjukan dan dianggap oleh publik sebagai orang penting, betapa mereka amat dibutuhkan. Mereka akan bicara keras-keras jika ada orang di sekelilingnya. Sok sibuk, penting dan dibutuhkan. Pembicaraan mereka tidak jauh dari persoalan tender, kenaikan pangkat, pertemuan dengan petinggi tertentu serta seabrek tema yang melahirkan impresi bahwa mereka memang penting untuk dihubungi.

Perhatikan, di tangan  dua kelompok terakhir ini HP hanya akan menjadi penganggu yang efektif bagi orang-orang di sekitarnya. Bayangan, betapa sebelnya Anda jika berada di dekat mereka. Dua kelompok terakhir ini barangkali kelas sosial yang digambarkan Richard Robison dan David Goodman dalam The New Rich in Asia: Mobile Phones, McDonalds and Middle-Class Revolution sebagai kelompok nouveau riche atau kaya baru ini boleh jadi belum mengerti, bahwa manusia yang berkuasa, efektif, bekerja, tidak perlu harus menjawab semua panggilan telepon (Redana, 2001). Berita penting masih bisa disampaikan lewat sopir atau pembantu dengan cara-cara manusiawi.

Dari sisi moral terlihat jelas bahwa keberadaan HP di tangan dua kelompok di atas akan kehilangan signifikasinya. Dia cenderung menjadi dangkal (deptless), permukaan (surface) dan  miskin makna (meaningless). Karena landasan nilai tempat manusia berdiri dan tali kepercayaan tempat orang berpegang luluh-lantak diterpa arogansi gengsi. Nah, Anda termasuk katagori yang mana?

NB: Tulisan ini belum pernah dimuat di media massa manapun

POSKRIMINALITAS

Sunday, September 18th, 2005

KOMPAS Jawa Timur - Jumat, 13 Aug 2004

KORUPSI: POSKRIMINALITAS DI ERA POSREALITAS

BELAKANGAN ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang
Sri Rahayu disibukkan dengan rangkaian pemeriksaan dugaan korupsi
pos anggaran dana Sekretariat DPRD Kota Malang. Pemeriksaan ini juga
melibatkan anggota DPRD, Bido Suasono, sekretaris DPRD Nanang
Winarno, dan Bendahara DPRD tahun 2000, Hetty Kisworini (Kompas,
23/7/2004). Kasus serupa sebenarnya begitu meruah terjadi di
kalangan birokrasi pemerintah, mulai dari tingkat pusat sampai
daerah.
     Sejak tahun 2004 paling tidak telah terekspos empat kasus
korupsi di Jawa Timur, yakni di Sidoarjo mengenai dugaan
penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada
sektor dana pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 21,287
miliar. Sementara itu di Kabupaten Malang juga ditemukan tindak
korupsi dalam bentuk penyelewengan anggaran dana Sekretariat Dewan 
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sebesar Rp 22,5
juta yang diduga digunakan untuk kegiatan pemantauan kampanye
pemilihan umum. Disusul kemudian dengan temuan penyelewengan dana
anggaran gaji anggota DPRD Tulungagung senilai Rp 1,6 miliar. Dalam
waktu yang tidak lama, yakni pada Juli 2004, ditemukan fakta
penyelewengan dana anggaran rumah tangga DPRD sebesar Rp. 5,2 miliar
di Nganjuk.
     Data di atas merupakan beberapa cacatan kecil yang mencerminkan
betapa moralitas penguasa lebih didorong syahwat kebendaan daripada
iktikad pengabdian. Namun, hal yang lebih memprihatinkan adalah
bahwa setiap kasus tindak korupsi jarang sekali bisa diusut secara
tuntas. Masyarakat sering kali kecewa ketika seorang koruptor yang
memang terlibat penggelapan uang rakyat dalam bilangan tidak kecil
tetap dapat bebas menikmati hasil jarahannya, tanpa ada proses hukum
yang memadai.
     Memang, penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat
pelanggaran hukum seperti korupsi amatlah pelik. Terlebih jika
proses hukum yang berlangsung dibalut dengan kekuasaan serta
kepentingan politis tertentu. Pada titik ini, hal yang terjadi
sebenarnya bukan bagaimana mengusut pertanggungjawaban pelaku atas
tindakannya, tetapi keuntungan apa yang bisa diperoleh dari kasus
tersebut. Sandiwara, itulah yang terjadi. Antara hakim, jaksa,
saksi, dan terdakwah telah terlibat deal-deal di bawah meja.
     Fenomena ini juga dapat dimaknai sebagai perselingkuhan antara
kejahatan dengan kekuasaan (politik). Jika kedua kekuatan ini
bersatu, kejahatan telah menemukan bentuknya yang paripurna (perfect
crime). Salah satu yang menjadi indikasi kesempurnaan sebuah
kejahatan adalah ketika ia ditutupi simulacrum of crime. Yakni,
ketika kejahatan dengan begitu rapi direncanakan, dilakukan,
diorganisasi, dan dikontrol sehingga ia melampui jangkauan perangkat
hukum. Seolah tidak ada barang bukti, tidak ada korban, tidak ada
pelaku, tidak ada motif, dan tidak ada kejadian. Akan tetapi,
dampaknya begitu terasa di tengah masyarakat.
     Inilah poskriminalitas, kejahatan yang melampaui ambang nalar.
Dia telah berkembang pada level image, yang menjadi persona atas
realitas kejahatan sesungguhnya. Yasraf Amir Piliang (2004: 169)
menegaskan, ketika kejahatan menyembunyikan dirinya di balik
kekuasaan negara (state power), garis demarkasi di antara keduanya
menjadi amat kabur dan melebur. Tidak ada lagi batas antara penguasa
dan penjahat karena kejahatan tersebut dilakukan penguasa itu
sendiri. Tidak ada lagi batas antara hakim dan pencuri karena
pencurian itu dilakukan hakim itu sendiri. Dalam kondisi
kesimpangsiuran demikian, sebuah kejahatan menggunakan institusi
sebagai tempat perlindungannya. Pada tingkat semiotik, lanjut
Yasraf, institusi dan simbol-simbolnya digunakan sebagai tanda
kamuflase untuk menyembunyikan tindak kejahatan (camouflage sign).
     Kita ini tengah hinggap di era posrealitas, di mana batas
antara yang nyata dan khayalan kian kabur. Tanda-tanda (signs) di
sekeliling kita yang tampak nyata bukan lagi kenyataan. Semuanya
adalah hasil citraan yang seolah nyata. Posrealitas adalah sebuah
era di mana apa yang kita sebut sebagai yang nyata (the real) justru
telah direpresentasikan oleh pengganti-penggantinya melalui
penciptaan secara artifisial oleh kecanggihan teknologi. Dalam dunia
kejahatan, proses pencitraan ini menjadi efektif untuk mengelabui
realitas. Kalau toh akhirnya nanti ditemukan pelaku dari kasus
korupsi di atas, bukan berarti dia adalah pelaku sebenarnya. Dia
bisa jadi hanya pelaku rekaan si pelaku yang sejati. Artinya, semua
adalah bohong belaka.
     Lantas apakah secara general semua aparatur negara  memiliki
perangai demikian? Jika tidak, aparatur manakah yang layak
dicurigai? Merujuk pada kerangka teoritik Louis Althusser (1976),
pertama, Ideological State Apparatus (ISA) seperti organisasi agama,
pendidikan, politik, atau organisasi kultural yang berfungsi tanpa
kekerasan (non-violence), tetapi lewat mekanisme ideologi. Kedua,
Aparat Negara (State Apparatus) atau Repressive State Apparatus
(RSA). Mereka terdiri dari pemerintah, administrasi negara, militer,
polisi, penjara, pengadilan, dan sejenisnya yang semuanya berfungsi
lewat penekanan dan kekerasan.
     Eksponen aparat negara kedua inilah yang berpotensi melakukan
tindak kriminalitas. Kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan (power
abuse) menjadi alasan utama atas segala bentuk kejahatan penguasa.
Tindak korupsi memang tidak akan membawa korban fisik secara nyata,
tetapi ini merupakan bentuk represi serta kekerasan secara halus dan
lebih berbahaya.
     Naasnya, kasus-kasus korupsi sering kali menguap begitu saja.
Dia akan hilang dari memori kolektif publik seiring derasnya
hembusan isu-isu mendatang. Kalau tidak demikian, sang pelaku yang
sebenarnya akan tetap menghirup udara bebas dan menikmati hasil
kejahatannya. Syaratnya, dia akan mencari substitusi atas realitas
dengan menciptakan realitas rekaan.
     Ingat, bahaya poskriminalitas terfokus pada kecanggihan sang
aktor dalam berpura-pura (as if) (Piliang, 2004). Hal ini akan
melahirkan pengelabuan realitas. Sang aktor tidak jenuh mengemas
citra realitas melalui teknik imagologi sehingga citra tersebut
dipercayai sebagai kebenaran. Dengan demikian, dia berhasil
bersembunyi di balik tanda-tanda semiotik serta kecanggihan
teknologi simulasi.
     Dari sini, Anda tidak perlu heran kalau kemudian dalam kasus-
kasus korupsi di atas akan ditemukan aktor-aktor baru. Mereka tidak
lain adalah aktor citraan pelaku korupsi, bukan pelaku yang
sebenarnya. Lantas siapa seharusnya yang bertanggung jawab atas
segala dosa sosial (korupsi) ini? Tidak ada yang tahu. Ini akibat
realitas digiring paksa ke posrealitas dan hiper-realitas sehingga
yang busuk kelihatan segar, kebohongan bertubi-tubi dianggap
kejujuran.

M HILMI FAIQ
Sekretaris ReSIST dan Aktivis JIMM
Tinggal di Paciran, Lamongan

polling capres

Friday, September 16th, 2005

Jawa Pos/Indo Pos, Senin, 12 Jan 2004

Polling Capres Realitas Menipu

Oleh Emha Faiq *

MENJELANG Pemilu 2004 terdapat pemandangan menarik berupa polling calon presiden (capres) yang disukai publik, yakni via SMS (short message service). Polling capres yang diadakan salah satu TV swasta ini sebenarnya adalah hal biasa. Namun, yang terkesan menarik ialah polling tersebut dilakukan via SMS.

Program itu terbilang baru bila ditilik dari sisi wacana berdemokrasi dalam membangun opini publik. Namun, di balik kemenarikan itu tersimpan nuansa distortif. Yakni, distorsi metodologis serta distorsi faktual.

Secara metodologis, polling capres yang dilakukan salah satu TV swasta bukanlah polling yang jujur. Kita tahu polling capres hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang mengenyam nikmatnya teknologi seluler, handphone. Atau mereka yang memiliki telepon rumah dengan fasilitas SMS.

Dengan asumsi ini, bisa ditebak mayoritas responden dalam polling capres adalah golongan menengah ke atas. Dengan demikian, apakah peta aspirasi masyarakat sudah terwakili? Tentu tidak. Karena sebagian dari para pemilih pada Pemilu 2004 kelak adalah kaum miskin serta mereka yang belum kenal teknologi secanggih handphone.

Pada saat yang sama, bisa saja terjadi sampling error. Sebab, tidak semua pemilik handphone memiliki perhatian terhadap perkembangan politik nasional. Sebagian lagi tidak memiliki pendidikan politik yang memadai. Artinya, metodologi yang digunakan mengandung kelemahan.

Ketidakjujuran juga tampak dari tiadanya transparansi responden. Pengirim SMS polling sulit diidentifikasi asal daerah atau kotanya. Bahkan, sangat mungkin para voters polling lebih didorong oleh motif proksimitas primordial. Baik proksimitas partai, daerah, kekerabatan, agama, atau ideologi. Jika yang terakhir ini terjadi, akan lahir deviasi dalam menjatuhkan keputusan.

Pada kenyataannya, kemungkinan munculnya deviasi ini besar sekali. Beberapa teman saya berkali-kali mendapat SMS yang berisi instruksi untuk memilih salah satu tokoh dalam polling tersebut. Gejala ini menjadi serius ketika menyangkut wibawa serta akurasi hasil polling. Pasalnya, motif para voters tidak lagi murni. Dus, akurasi polling capres layak dipertanyakan kembali.

Terlepas dari problem metodologis di atas, sebenarnya bagaimana korelasi polling capres versi Liputan 6 SCTV ini dengan fakta Pemilu 2004 kelak? Secara sederhana, polling capres tidak bisa dijadikan patokan tunggal dalam meneropong Pemilu 2004.

Untuk mendukung pernyataan ini, kita harus surut ke belakang, menilik dinamika Pemilu 1999. Sebelum Pemilu 1999 digelar, berbagai lembaga bergengsi juga mengadakan polling yang kurang lebih sama. Namun, fakta Pemilu 1999 sangat berbeda dengan hasil polling yang ada. Hasil polling menyatakan PAN mendapat suara di atas 35 persen. Ternyata realitasnya hanya meraup tujuh persen suara. Golkar yang waktu itu hanya mendapat 12 persen, ternyata malah nangkring di posisi kedua setelah PDIP. Bahkan, PDIP yang tidak diperhitungkan sama sekali dalam polling, malah mengantongi suara terbanyak, 35 persen!

Dus, pada dasarnya hasil polling capres itu adalah realitas yang menipu. Hasilnya belum mampu menggambarkan peta yang sebenarnya. Kalau toh hasil polling sampai saat ini menempatkan Hidayat Nurwahid (PKS) sebagai capres terpopuler, itu tidak lebih dari sekadar presiden di negeri TV penyelenggara polling yang dihuni rakyat pengirim SMS.

Untuk itu, jika TV swasta tersebut beriktikat untuk lebih serius melakukan polling, paling tidak harus melakukan dua hal. Pertama, pihak dia harus jujur terhadap polling. Yakni, menyebutkan kelemahan polling yang diadakan. Dengan begitu, polling itu bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis.

Kedua, TV tersebut selayaknya mengklarifikasi karakteristik responden. Dengan demikian, akurasi data bisa dinilai proporsional dan tidak meraba-raba seperti sekarang ini.

Langkah ini menjadi penting karena media memiliki fungsi sentral pada masa-masa mendekati pemilu seperti sekarang ini. Harus disadari melalui polling seperti ini nama seseorang bisa meroket atau malah jatuh. Kita bisa belajar dari kasus Presiden Nixon jatuh karena media, Bill Clinton nyaris ambruk di liang impeachment karena pengaruh media. Sebab, di era informasi, media menjadi semacam trend setter yang menjangkiti penikmatnya. Apa pun yang disajikan media, sulit sekali dihindari publik sebagai penikmat. Jika opini yang dibangun media bernuansa tipuan, publik akan terjerumuskan. Inilah yang mengkhawatirkan.

*. Emha Faiq, wakil ketua senator mahasiswa UMM, peneliti pada ReSIST Malang.

Waria

Friday, September 9th, 2005

KOMPAS Jawa Timur - Rabu, 23 Feb 2005

WARIA, POTRET KETERTINDASAN "SUBALTERN"

SEDIKITNYA 30 wanita pria atau waria yang tergabung dalam
Ikatan Waria Malang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Malang, Senin (14/2), untuk menyampaikan aspirasi mereka yang sekian
lama tersumbat dan menggumpal. Mereka ingin diakui eksistensinya.
Aksi ini bukan yang pertama dan bukan Ikatan Waria Malang saja yang
melakukannya. Hampir segenap waria atau kaum celebai di daerah-daerah
maupun Jakarta melakukan hal serupa.
    Mereka adalah kaum subaltern yang termarjinalisasi, terbuang,
dan terstigmatisasi sedemikian rupa sehingga ruang sosialisasinya
menjadi terbatas.
    Mereka ingin menggugat kemapanan serta posisi sentral kaum
mayoritas yang senantiasa menghegemoni tindak-tanduk minoritas
(waria). Mereka adalah kelompok subaltern, yakni kelompok inferior
yang menjadi obyek hegemoni kelas-kelas berkuasa. Oleh karena itu,
mereka melawan atas nama ketertindasan.
    Mekanisme penindasan yang mengitari mereka amatlah lembut dan
sulit diurai. Stereotip-stereotip yang bernada minor seperti pekerja
seks komersial (PSK), homoseks, ataupun pengganggu ketertiban umum
dengan begitu saja dilekatkan masyarakat kepada mereka.
    Padahal pada saat yang sama, hadir kelompok lain di tengah
masyarakat yang eksistensinya jauh lebih potensial mengganggu
ketertiban dan keamanan umum dibanding dengan waria. Sebagai
individu maupun makhluk sosial, kaum waria juga mempunyai hak untuk
memenuhi kebutuhan, hak untuk dihormati dan ingin merasa aman, serta
diakui statusnya. Inilah sebentuk mekanisme penindasan tersebut.
Maka, sangat wajar kalau kemudian mereka merasa kesal lantaran hak
dan kepentingan mereka senantiasa terusik.
    Sebenarnya terdapat ambiguitas dalam kasus yang dialami Merlyn
Sopyan dan juga teman-teman waria lainnya. Yakni, ketidakjelasan
pemerintah dalam memberikan indentitas serta status hukum kepada
kelompok tadi. Di satu sisi, pemerintah dan masyarakat seolah
mengakomodasi pluralitas realitas sosial yang di dalamnya termasuk
eksistensi waria. Pada titik ini, waria merupakan entitas absah yang
mutlak mendapatkan hak-hak sipil sebagaimana kelompok masyarakat
lainnya.
    Pada sisi lain, hukum positif yang berlaku di sini hampir-
hampir meniadakan eksistensi waria. Tengoklah, misalnya, Undang-
Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. UU tersebut
dinilai sangat diskriminatif karena sama sekali tidak menyebut,
apalagi mengakui, keberadaan kelompok minoritas ini. Belum lagi
sikap masyarakat yang tidak kurang membingungkan, menganggap mereka
eksis tetapi sekaligus menyangkal eksistensi mereka (hear no evil,
talk no evil, speak no evil). Bersosialisasi dengan waria masih
dinilai sebagai aksi yang menjijikkan. Padahal, mereka juga manusia
biasa yang memiliki kebutuhan sosial (social needs). Mekanisme ini
tidak kalah menindas dengan mekanisme di atas.
Mitos intelektual organik
    Keberadaan waria sebagai subaltern, secara teoretis, sebenarnya
dapat menyalurkan aspirasinya melalui wakil rakyat yang kini duduk
manja di kursi kekuasaan. Para wakil rakyat inilah yang mestinya
berfungsi sebagai intelektual organik.  Yakni, sekelompok
intelektual yang tidak terpisah dari rakyatnya, melainkan sadar
bahwa mereka secara organik dihubungkan dengan rakyat.
Mereka turut merasakan apa yang dirasakan rakyat. Mereka
juga terdorong semangat dan emosi sama seperti rakyatnya. Untuk itu,
mereka harus mampu mengungkapkan secara meyakinkan apa yang dialami
rakyat, entah dengan bahasa filsafat, sastra, maupun politik.
    Nyatanya, itu semua hanya mitos. Nasib, emosi, ketertindasan,
serta perihnya derita waria hampir-hampir tidak pernah singgah di
tepi ingatan mereka, kecuali kaum waria berteriak dan turun ke
jalan. Dalam konteks ini, klaim sebagai intelektual organik hanyalah
lips service. Memori kolektif kaum waria tentunya tidak akan sirna
bahwa menjelang pemilihan umum tahun lalu, orang-orang yang kini
menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhormat itulah yang
merayu waria agar mendukung dan memilih mereka. Maka, apa yang
mereka janjikan jangan hanya berhenti di ujung paku coblosan.
    Konteks relasi mayoritas versus minoritas di atas dapat
dianalogikan sebagai seuntai relasi kolonialis dan obyek kolonialis,
penjajah dan terjajah. Artinya, waria adalah pihak yang dijajah
kelompok mayoritas. Di sana ada penguasa (the ruling class) dan
masyarakat luas yang memegang akses kekuasaan sehingga cenderung
hegemonik.

Obyek sejarah
    Buktinya, perhatikan. Sejarah yang mengalir dari rahim atmosfer
sosial seperti ini hanya milik kaum mayoritas. Kaum minoritas
seperti waria hanya menjadi obyek sejarah. Mereka hanya menjadi
obyek dan fantasi kolonialisme.
    Pada titik ini, rasanya benar apa yang disinyalir Gayatri
Chakravorty Spivak, perempuan India, profesor di Universitas
Pittsburgh, dalam tulisannya, Can the Subaltern Speak? Speculations
on Widow-Sacrifice, di jurnal Wedge. Sejarah bukanlah produksi fakta-
fakta yang tidak menarik, tetapi wujud sebuah kekerasan epistemik,
sebuah konstruksi representasi obyek tertentu oleh pihak tertentu
pula (Spivak, 1985). Subaltern memang tidak dapat
bicara karena dibungkam mayoritas.
    Dalam catatannya tentang sejarah Italia yang terbit pada tahun
1934, Notes on Italian History, Antonio Gramsci menyatakan bahwa
sejarah seharusnya juga menulis tentang sejarah kelas-kelas
subaltern. Menurut dia, sejarah kelas-kelas subaltern tidak kalah
kompleksnya dengan sejarah kelas dominan. Hanya saja yang terakhir
ini lebih diakui sebagai "sejarah resmi".
    Ini bisa terjadi karena kelas-kelas subaltern seperti waria
tidak mempunyai cukup akses ke sejarah, representasi mereka sendiri,
dan institusi-institusi sosial dan kultural. Hanya
sebuah "kemenangan permanen" yang bisa memotong pola subordinasi ini.

Mohammad Hilmi Faiq
Sekretaris Center for Religious and Social Studies (ReSIST) Malang,
Aktivis JIMM dan mahasiswa UMM