Archive for October, 2005

IDUL FITRI SEBAGAI MOMEN PEMBEBASAN

Friday, October 28th, 2005

IDUL FITRI SEBAGAI MOMEN PEMBEBASAN

TANGGAL 3 November ini menjadi hari bermakna bagi segenap umat muslim di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan 1 Syawal 1425 Hijriah, di mana umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sebuah hari kemenangan dan kebebasan menuju kesucian. Dari segi kolosal serta semangat umat Islam dalam menyambut hari kemenangan ini, menurut Cak Nur (2000; 127), Hari Raya Idul Fitri dapat disepadankan dengan Thanksgiving Day di Amerika Serikat, saat rakyat bersuka ria dengan bersyukur kepada Tuhan bersama seluruh keluarga.

Dalam Hari Raya Idul Fitri terkandung makna kembali ke hakikat, kembali merdeka setelah sebulan berada dalam masa ujian dan penyucian. Nilai paling fundamental adalah kemerdekaan sebagai manusia dan bangsa. Namun, di hari yang suci ini kita tidak hanya hanyut dalam keagungan seremonial, tetapi yang lebih penting melakukan kontemplasi akan hakikat kemerdekaan.

Sejatinya, sebagai negara ketiga bangsa ini belum seutuhnya merdeka. Penjajahan yang dilakukan Barat secara fisik memang telah tiada. Namun, kolonialisme itu telah mengalami proliferasi paling sempurna dalam bentuk neo-kolonialisme dan globalisasi. Semua itu merupakan proses dominasi dunia pertama (Barat) terhadap negara dunia ketiga.

Hal ini sesuai dengan apa yang dimaksud Arturo Escobar. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul Imagining a Post-Development Era? Critical Thought, Development and Social Movements, dia membagi fase dominasi menjadi tiga. Pertama, kolonialisme, yang dominasinya dilakukan melalui ekspansi fisik. Periode ini berakhir setelah Perang Dunia II bersamaan dengan bom di Nagasaki dan Hirosima Jepang.

Kedua, era neo-kolonialisme. Penjajahan melalui penyebarluasan teori dan ideologi dalam wujud konsep pembangunan. Ketiga, fase imperalisme lewat jalan globalisasi. Meski era pembangunan belum berakhir, kapitalisme telah membuat mekanisme baru untuk melakukan dominasi. Hal itu tampak pada konsep lembaga finansial global yang diperkuat dengan ideologi pasar bebas, rezim GATT, WTO, perusahaan transnasional (TNCs), NAFTA, APEC, ASEAN, dan sebagainya. Integrasi ekonomi sebuah negara dipaksa secara halus untuk mengikuti kemauan pasar dan kapitalisme global (Fanani, 2004).

Sebenarnya, bagaimana menghindari jebakan imperialisme modern? Agama punya peran penting di dalamnya. Dalam konteks kekuatan negara dunia ketiga yang kian menggurita, agama bisa dijadikan kekuatan liberatif. Tidak hanya Islam, semua agama samawi memiliki potensi yang sama.

Dalam konteks Indonesia yang dikenal religius dan berpenduduk mayoritas Islam, menyimpan potensi yang tidak sepele untuk membendung dominasi Barat. Agama yang dimaksud bukanlah agama yang hanya memedulikan domain spiritual dan moral atau hubungan antara manusia dan Sang Pencipta. Merujuk pada kerangka teoritik Ali Syari’ati, agama mampu menjelma sebagai kekuatan liberatif jika ia dijadikan sebagai ideologi emansipasi dan pembebasan.

Dalam konteks ini, lanjut Syaria’ti, agama merupakan sistem ide, kelengkapan, dan totalitas yang tidak hanya terbatas kepada pemurnian moral individu atau perwujudan hubungan spiritual. Melainkan sebuah idiologi revolusioner yang menembus semua bidang kehidupan, khususnya politik, dan memberi semangat bagi umat untuk berjuang melawan semua bentuk tekanan, penindasan, dan ketidakadilan sosial.

Secara strategis, Hasan Hanafi menawarkan Osidentalisme sebagai upaya mencandra Barat. Hanafi menyadari bahwa globalisasi merupakan keniscayaan yang tak dapat dielakan. Namun, bukan berarti kita harus menerimanya begitu saja (take for granted). Karenanya harus ada asimilasi sehingga kita tidak teralienasi. Nah, oksidentalisme berfungsi agar kita tidak miopik dalam memahami Barat dan globalisasi, sembari indepedensi kita sebagai bangsa yang merdeka tetap terjaga.

Lokus dari semangat liberatif yang tersimpan rapi dalam agama samawi adalah bagaimana kita mereformasi pemahaman keagamaan yang cenderung normatif-ritualistik menuju keberagamaan yang kental praksis sosial. Inilah yang dicita-citakan Mahmud Mohammad Thaha melalui gagasan syariat demokratik-nya. Inti gagasan ini adalah bagaimana menghadirkan agama dalam wajah yang egaliter dan demokratis.

Namun, prakondisi intelektual yang harus dibangun, agama jangan hanya dipahami dari perspektif agama itu sendiri. Ia harus dilengkapi dengan perangkat ilmu sosial dan humaniora seperti filsafat, antropologi, dan sejarah. Dengan demikian, agamawan akan memiliki sensitivitas tinggi dalam melakukan kontektualisasi spirit agama dengan situasi yang melingkupi umat. Hanya dengan cara inilah agama menjadi fungsional. Dia akan mampu mengakhiri dominasi Barat, minimal membatasi penetrasi pengaruhnya.

Di Hari Raya Idul Fitri, kita renungkan kembali kondisi riil diri kita dan kemudian menyusun praksis gerakan menuju kebebasan yang sebenarnya. Salah satu cara yang paling efektif dan penting adalah dengan merekonstruksi bangunan kegamaan. Semoga Hari Raya Idul Fitri kali ini dapat menjadi momen yang benar-benar membebaskan.

M HILMI FAIQ

Sekretaris Center for Religious and Social Studies (ReSIST) Malang dan Aktivis JIMM

Globalisasi

Sunday, October 16th, 2005

23 Apr 2004

WASPADA Online

Globalisasi dan Fundamentalisme Agama

Oleh M. Hilmi Faiq *

GLOBALISASI telah menciptakan atmosfer dunia menjadi semakin terbuka. Di samping itu juga melahirkan beragam tuntutan ekspansi dan pemberdayaan rakyat secara lebih serius. Pada saat yang sama, lahirnya globalisasi ternyata disertai dengan munculnya gelombang berbagai bentuk penegasan kembali identitas-identitas komunal masyarakat dan hak budaya lokal. Fenomena ini merupakan bukti adanya kekuatan penahan terhadap kecenderungan marginalisasi, hegemoni, dominasi serta homogenisasi global.

Dari sekian bentuk penegasan identitas tersebut, yang paling nampak radikal adalah gekakan fundamentalisme agama. Fundamentalisme merupakan orientasi kognitif dan afektif sekaligus terhadap dunia modern yang berfokus pada protes dan perubahan. Protes dan Kekesalam kaum fundamentalis adalah terhadap idiologi modernisme. Selain itu protes kaum fundamentalisme juga ditujukan kepada negara-negara sekuler yang dianggap sebagai alat dalam menggusur agama (Antoun, 2003: 174).

Dengan demikian, globalisasi sebagai realitas menegaskan bahwa munculnya fundamentalisme agama secara fenomenologis merupakan salah satu moda respons radikal atas dinamika perkembangan global yang dominatif dan eksploitatif dengan menggunakan agama sebagai basis legitimasi. Bukan semata-mata manifestasi dari interpretasi tekstual-skripturalistik atas dogma dan doktrin keagamaan sebagaimana yang sering dituduhkan.

Gerakan fundamentalisme agama memang sulit dipisahkan dari terma skriptualisme. Pada dasarnya kaum fundamentalis meyakini bahwa kitab suci menjadi penting lantaran karakter numinusnya; yaitu kemampuan kitab suci menbawa orang beriman untuk lebih dekat dengan Yang Suci hanya dengan membacanya (kadang-kadang hanya dengan menyentuhnya); kemampuannya untuk mengilhami orang beriman; dan dampak emosionalnya, yang membuat nyaman atau transformasi. Namun di balik semua itu, kerinduan mendalam yang dirasakan kaum fundamentalis adalah kepastian suatu zaman. Dan, itu semua hanya didapati dalam kitab suci.

Ketika globalisasi dipandang sebagai biang runtuhnya sistem nilai dan etika, maka kaum fundamentalis ingin mereaktualisasi kitab suci. Bagi mereka, kitab suci merupakan kebenaran yang turun langsung dari Tuhan. Kelanjutan keyakinan ini, kitab suci dipandang memiliki kebenaran absolut dan universal, yang dapat mengatasi perkembangan zaman. Sebagai respon atas globalisasi, reaktualisasi ini seringkali menyeret ajaran agama pada wilayah publik (deprivatisasi). Dengan mengatasnamakan kitab suci, golongan ini seolah mendapat "mandat Tuhan" untuk memberhangus yang lain (the others), yang dianggap dhalalah. Klaim kebenaran (truth claim) seperti ini akhirnya melahirkan anak keyakinan bahwa hanya cara beragama mereka yang menjamin keselamatan (claim salvation).

Dalam wilayah praktis, Bassam Tibi (1998) menyepakati bahwa fundamentalisme, baik di dalam Islam maupun dalam agama-agama lain di luar Islam, sebenarnya merupakan gejala politisasi agama agresif yang dilakukan demi tujuan-tujuan non agama. Di samping itu, tambah Tibi, fundamentalisme, dalam agama apapun, adalah bentuk superfisial dari terorisme atau ekstremisme.

Singkatnya, fundamentalisme sering nampak dalam wajah seram radikalisme. Secara paradoksal, radikalisme dapat dipisah menjadi dua varian. Kedua varian ini oleh banyak pakar dilihat melalui suatu pendekatan oposisi biner (binary opposition), membagi radikalisme ke dalam dua kutub yang bertentangan secara diametral (violence-nonviolence). Pertama, radikalisme-eskapis, gerakan yang berusaha menjauh dari aspek duniawi, hidup bertapa, membebaskan diri dari berbagai kenikmatan duniawi yang dianggap racun dan bersifat maya. Kedua, radikalisme teologis-ideologis. Yakni upaya menciptakan komunitas eksklusif sebagai media sekaligus penegasan identitas kelompok di tengah atmosfer dunia yang dianggap dekaden, sebuah dunia iblis yang harus dimusnahkan. Mereka meyakini dirinya paling benar (truth claim), paling dekat dengan pintu Tuhan. Memerangi orang kafir adalah kebajikan, sedangkan kematian adalah jalan menuju rumah surgawi. Menurut Komaruddin Hidayat (2002), sikap radikalisme teologis-ideologis semacam inilah yang tiap saat bisa melahirkan bencana sosial-politik, yang akan menimbulkan fitnah bagi umat seagama yang katanya diperjuangkan.

Lantas bagaimana dengan tudingan maraknya fundamentalisme dalam Islam? Secara fenomenologis, tudingan ini sulit dibantah. Namun pada kenyataannya, fundamentalisme agama tidak hanya ada pada Islam. Semua agama memiliki potensi lahirnya fundamentalisme agama. Richard Antoun melalui buku "Understanding Fundamentalism: Chritian, Islamic and Jewish Movement" menguarikan dengan detail bagaimana fundamentalisme lahir dari rahim agama Kristen, Islam serta Yahudi. Buku ini nampaknya dapat dijadikan bukti yang cukup bisa dipertanggungjawabkan atas fenomena fundamentalisme agama tersebut.

Lebih lanjut Richard T. Antoun melakukan komparasi fenomena gerakan fundamentalisme Kristen, Islam dan Yahudi. Antoun menyimpulkan bahwa fundamentalisme ketiga agama tersebut memiliki etos dan visi keduniaan yang sama, meskipun konten kultural dan setting historisnya berbeda. Yakni mencari kemurnian di dunia yang tidak lagi murni, mencari otentitas di dunia yang semakin plural, perlunya kepastian di tengah dunia yang terus berubah, mengupayakan agar masa lalu menjadi relevan dengan situasi kontemporer mereka, dan secara aktif berjuang melawan segi-segi dunia modern yang mereka anggap nista. Dus, fundamentalisme agama merupakan reaksi alami yang menggugat kemapanan globalisasi.

* Penulis adalah Wakil Ketua Senat Mahasiswa UMM, peneliti ReSIST Malang dan aktivis JIMM.

Agama dan Perang

Sunday, October 16th, 2005

23 Apr 2004

Menuju Keberagamaan Berperspektif Kemanusiaan

Judul Buku     : Kala Agama Jadi Bencana
Judul Asli        : When Religion Becames Evil
Penulis           : Charles Kimball
Penerjemah   : Nurhadi
Pengantar      : Sindhunata
Penerbit         : Mizan, Bandung
Edisi               : Cetakan I, Desember, 2003
Tebal              : 360 halaman
Oleh                : M. Hilmi Faiq *

AGAMA adalah realitas terdekat sekaligus misteri terjauh, demikian kesimpulan Jalaluddin Rakhmad. Sebagai realitas terdekat, ia sellu hadir sebagi ruh aktivitas kita. Hampir tiada gerak maupun niat kita yang tidak terinpirasi atau pun termotivasi oleh agama. Maka, persis dengan apa yang disinyalir Clifford Geertz, agama dalam wilayah sosial telah bermetaformosis menjadi sistem budaya. Tentunya dalam makna kebudayaan sebagai "susunan arti" atau ide yang dibawa simbol, di mana orang meneruskan pengetahuan mereka tentang kehidupan dan mengekspresikan sikap mereka terhadapnya.

Sebagai misteri terjauh, agama menyimpan selaksa teka-teki misterius yang teramat sulit dijangkau rasio. Domain metafisika, trasendensi, supranatural, sakralitas, serta wilayah abstrak lainnya, menjadi ruang-ruang yang hanya bisa dirasakan namun susah dijamah rasionalitas. jadi, tidak heran kalau kemudian dalam setiap aktivitas keberagamaan, selalu tersirat makna-makna yang amat sulit dipahami oleh pengikutnya, apalagi oleh orang lain.

Sebagai realitas sosial, kita juga kesulitan dalam menjelaskan mengapa agama yang menjanjikan, kasih sayang, kedamaian, kerukunan, serta persaudaraan tiba-tiba muncul dalam wajah yang menyeramnkan: perang atas nama agama (the holy war), membinasakan sesama atas nama agama, atau pun teror dengan menggunakan simbol agama? Padahal agama acap kali dikampanyekan sebagai jalan bagi umat manusia untuk mencapai keselamatan menuju Realitas Agung (the Ultimate Reality). Tragedi kemanusiaan seperti peristiwa 11 September, Bom Bali, peperangan Israel-Palestina yang nyaris abadi itu, seolah menegasikan bahwa agama adalah jalan kedamaian.

Berangkat dari realitas paradoksal di atas, kemudian Charles Kimball, Ketua Departemen Agama di Universitas Wake Forest, mencoba mengurai simpul-simpul kekerasan atas nama agama. Menurutnya, agama akan berubah menjadi bencana manakala terdapat lima pra kondisi. Pertama, bila suatu agama mengklaim kebenaran agamanya sebagai kebenaran yang mutlak dan satu-satunya. Klaim kebenaran (truth claim) seperti ini, menegasikan kebenaran yang mungkin terdapat dalam agama lain (out sider). Dalam pemahaman ini, outsider adalah kelompok sesat dan musuh Tuhan, kerenanya, harus dimusnahkan.

Kedua, agama menjadi bahaya manakala para pengikutnya menganut prinsip ketaatan buta. Otentitas agama tidak pernah menentang intelek serta rasio manusia. Maka, Kimball mengingatkan, agar kita berhati-hati dengan ajaran-ajaran agama yang bertentangan dengan akal sehat, membatasi kebebasan intelek, membabat itegritas pengikutnya dengan menuntut ketaatan kepada tokoh kharismatik mereka (hal. 17). Karena bila ketaatan buta ini lahir, maka aktivitas mereka menjadi buta pula.

Ketiga, waham idealisme para pengikut agama. Jika waham ini telah bersemayam, lahirlah upaya-upaya untuk mengusung atmosfer masa lalu yang dianggap ideal, ke masa kini. Padahal, kebutuhan zaman ideal masa lalu itu sama sekali berbeda dengan masa kini. Dalam Islam misalnya, lahirnya kelompok tertentu yang "ngotot" untuk diperlakukannya syariat Islam sebagaimana yang dibrlakukan pada jaman Nabi, adalah salah satu representasi dari waham ini.

Keempat, ketika agama tersebut merelakan dan membenarkan terjadinya "tujuan yang menghalalkan segala cara". Dengan menyalahgunakan variabel-variebal agama, seringkali cara-cara yang digunakan bertentangan dengan tujuan itu sendiri. Misalnya, untuk mencapai kedamaian, malah ditempuh dengan peperangan.

Kelima, ketika agama memekikkan perang suci. Kiranya tidah sulit menemukan contoh dari motivasi keberagamaan seperti ini. Tragedi 11 September masih saja menjadi bukti betapa agama tidak lagi ramah. Bahkan, bagi banyak orang di Barat, Osama bin Laden—pemimpin penyerangan tersebut—telah menjadi ikon kejahatan atas nama agama di dunia saat ini.

Jika demikian, lantas apa yang harus diperbuat untuk mengembalikan wajah asli agama yang penuh kasih sayang, kedamaian, cinta kasih, kerukunan serta persaudaran di atas? Dalam hal ini, sebagai guru besar Studi Agama Kimball menawarkan dialog antariman sebagai salah satu solusi alternatif. Dialog ini mengandaikan hijrah dari teologi kalsik-tradisional yang sempit, menuju teologi inklusif yang mempercayai rencana keselamatan umat manusia secara menyeluruh. Agama harus mengambil disposisi bahwa mungkin saja agama di luar agama kita mampu menjelaskan rencana Tuhan itu. Dus, pandangan iklusivis mengakui kehadiran dan aktivitas penyelamatan yang dilakukan Tuhan pada semua tradisi agama… (hal. 297). Namun, lanjut Kimball, Langkah ini harus diawali dengan melupakan "berbagai perselisihan dan pertikaian" pada abad-abad sebelumnya untuk mendapatkan saling pengertian dan bersama-sama "menegakkan dan memajukan perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan nilai-nilai moral". Jika ini terbangun, maka nuansa keberagamaan dengan perspektif kemanusiaan akan mudah tercapai. Inilah harapan kita!

Demikianlah, buku yang mendapat banyak pujian ini seolah ingin menyadarkan kita, bahwa dialog antar iman untuk membangun keimanan yang hidup dan menghidupi kemanusiaan secara universal adalah keniscayaan. Untuk mengawali semua itu, harus dimulai dari sekarang!

* Penulis adalah Wakil Ketua Senat Mahasiswa Univ. Muhammadiyah Malang.
(bps)
 

WASPA1978DA Online

Bom lagi

Sunday, October 2nd, 2005

Simulakrum Teror di Balik Bom Kuningan

M HILMI FAIQ (Banjarmasin Post, September 2004)

Sekretaris ReSIST Malang, aktivis JIMM dan alumni Seminar Millenium III CSIS, Jakarta

RASA kemanusiaan kita kembali terkoyak menyusul meledaknya Bom Kuningan. Tragedi tersebut seolah menjadi penegas bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Sebelumnya kita telah dihentakkan dengan Bom Bali pada 2002, kemudian disusul dengan Bom Marrtiot pada 2003. Potongan tubuh, bau hangus tubuh manusia, darah mengering, kucuran air mata, puluhan janda, anak-anak yang kehilanagan bapaknya menjadi bukti keganasan bom.

           Segera setelah bom kuningan meledak spekulasi berkembang di masyarakat. Kapolri Dai bahtiar bahkan secara tegas menuduh bahwa yang bertanggungjawab di balik peledakan tersebut adalah Dr. Azhari dan Noordin Moh Top. Pernyataan ini dapat ditafsirkan bahwa, otak peledakan tersebut adalah umat Islam sebagaimana sering dituduhkan selama ini. Sayangnya, pernyataan tersebut hanya berdasarkan asumsi yang amat spekulatif. Tidak ada yang menguatkan asumsi tersebut selain kenyataan bahwa yang menjadi sasaran adalah kantor Kedubes Australia. Seperti kita tahu, Australia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris merupakan musuh utama kelompok Islam garis keras yang di dalamnya termasuk Dr. Azhari dan Norrdin Moh Top. Naasnya lagi, media massa seolah mengiyakan dan gencar menggiring kesadaran publik untuk turut “menuduh” bahwa pelakunya memang kelompok Islam.

           Secara tegas, asumsi publik dunia menilai bahwa peledakan tersebut merupakan buah perselisihan antara Australia di pihak AS dengan Jemaah Islamiyah (JI) di pihak Al-Qaeda. Kesadaran publik seolah mencapai konklusi final bahwa pelaku pengeboman tersebut tidak lain adalah musuh Australia dan AS¸ yakni JI.

           Impresi yang menegaskan bahwa pelaku teror adalah musuh AS, merupakan buah dari oposisi biner yang selama ini dikedepankan oleh AS sendiri. AS dan sekutunya, melalui kacanggihan teknologi dan media selalu meneriakkan perang antiteror(isme). Lebih lanjut, upaya ini berhasil menciptakan image bahwa AS dan sekutunya adalah pelindung dunia, lawan teoris. Sehingga bila terjadi peledakan bom atau aksi teror sejenisnya, bukanlah ulah AS, tetapi musuh-musuh AS. Kalau pun AS harus melakukan tindakan kekerasan—sebagaimana invasi terhadap Irak—bukanlah tindakan teror, tetapi tinakan antiteor.

           Inilah yang dimaksud Noam Chomsky, bahwa AS sengaja menciptakan klasifikasi sepihak dalam mendefinisikan apa yang disebut tindakan teror (negatif) dan mana tindakan antiteror (positif). Artinya, segala tindakan yang dapat merongrong superioritas AS dianggap sebagai tindakan teror, dan karenanya harus dibasmi, meskipun tanpa bukti yang jelas. Sebaliknya, segenap tindakan AS dan sekutunya, terutama Israel semuanya dianggap sebagai tindakan pembalasan atas aksi teor yang ada. Sehingga mengesankan bahwa AS dan sekutunya adalah antiteror, menjaga kedamaian, keadilan, kemanusiaan. Intinya adalah bagaimana menempatkan citra AS dan sekutunya dalam posisi suci (devine position).

Simulakrum Teror

           Sebenarnya, tujuan utama aksi teror semacam peledakan bom di Bali, Marriot dan Kuningan, selain untuk memunculkan rasa takut  serta melahirkan situasi mencekan dalam diri masyarakat, adalah guna menciptakan sebuah tontonan (spectacle). Berkaitan dengan ini Dr. F. Gentry Harris mengatakan bahwa tujuan utama terror adalah tontontan. Korban, hal kedua. Kematian, penghancuran harta benda, penggunaan teknologi flamboyan atau sarat bahaya, penghilangan kebebasan, bukanlah tujuan terorisme. Semuanya hanyalah cara untuk meneror—untuk menciptakan kesan tontonan (Anderson, 1990). Tontonan teror dimunculkan dalam rangka menciptakan citra (image) dan kesadaran tentang seseorang atau kelompok tertentu. Lihatlah, pascapeledakan Bom Kuningan, yang kemudian di-blow up media massa sedemikian rupa, buru-buru kesadaran kita menuding kelompok Jamiyah Islamiyah atau Dr. Azhari dan Noordin Moh. Top.

Dalam banyak kasus, aksi teror sebenarnya sengaja dimanipulasi  dan disimulasi—dengan  sengaja dirancang, dikondisikan, atau diadakan—dalam  rangka menciptakan image dan kesadaran seperti yang disebut Harris di atas. Namun Yasraf Amir Pilliang mengingatkan bahwa kesadaran tersebut adalah citra palsu (false image) dan karenanya kesadaran yang dihasilkan adalah kesadaran palsu (false consciousness). Dalam konteks ini, kesadaran kita yang dibentuk oleh berita media, bisa jadi bukan realitas yang sebenarnya. Lebih jauh, korban teror bukan hanya mereka yang menderita luka fisik di area pengeboman, tetapi juga kita yang diserang habis-habisan oleh media yang menciptakan kesadaran palsu. Teror semacam ini bukanlah teror murni (pure terror) akan tetapi simulakrum teror (simulacrum terror) (Piliang, 2004).

           Melalui sebuah aksi teror bom, dapat dimunculkan pengelabuhan informasi (deception) dan pengelabuhan realitas (hyper reality). Karena aksi tersebut bisa di-setting di suatu obyek tertentu yang memiliki simbol tertentu juga. Tujuannya, untuk menggiring kesadaran publik terhadap konotasi atau kecurigaan kepada kelompok tertentu. Misalnya, dalam peladakan bom di depan Kedubes Australia di atas, kesadaran publik langsung tertuju kepada kelompok yang selama ini anti-Australia. Pada titik inilah sebenarnya aksi teror dapat memunculkan fitnah terbuka (general blackmail), dan ini yang memang dikehendaki pelaku. Dalam hal ini, siapapun berpotensi untuk dijadikan pelaku. Padahal bisa jadi kelompok  penuduh adalah pelaku yang sesungguhnya.

           Dari paparan di atas saya ingin mengatakan, bahwa di era simbol serta kacanggihan teknologi yang mampu mencipta dan melipatgandakan simbol seperti sekarang ini, realitas dengan mudah dapat dimanipulasi. Kita tengah hidup di lobang galaksi simulakra, di mana bertebaran simbol-simbol. Karenanya, simbol bisa direkayasa untuk memunculkan impresi terhadap pencipta simbol atau terhadap kelompok tertentu. Dalam kasus peledakan bom di atas, kelompok Islam garis keras yang berafiliasi kepada Al-Qaeda dari segi simbol memang layak dijadikan tersangka. Namun apakah benar bahwa merekalah pelaku yang sejati? Karena bisa jadi itu adalah permainan simbol kelompok tertentu yang menginginkan kejatuhan kelompok lain.

Prolog

1.     Artikel ini bukan untuk membela salah satu pihak atau menuding pihak lainnya. Namun, sekedar menawarkan cara pandang yang relatif jarang digunakan dalam melihat maraknya aksi pembomam.

2.     Artikel ini ditulis tidak lama setelah Bom Kuningan Meledak 9 September 2004 lalu. Kini Bom meletus lagi di Bali, Jumat (1/10). Untuk itu, saya merasa perlu meng-up load artikel ini ke blog